TAKALAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel dipimpin oleh Kepala Subbid Auditorat I BPK RI Provinsi Sulsel, Amri Lewa berkunjung ke Kantor Bupati Takalar, pada Rabu (29/6) dan disambut oleh Sekda Takalar, H. Muhammad Hasbi S.Stp M.Ap di Ruang Rapat Setda Takalar.

Baca Juga : Takalar Peringkat Tiga Teratas Percepatan penegasan Batas Desa Se-Indonesia

Dalam pertemuan tersebut Sekda Takalar menyampaikan rasa bersyukur atas capaian kabupaten Takalar yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penilaian laporan keuangan tahun 2021.

 

Dihadapan BPK, Sekda Takalar mengungkapkan bahwa capaian ini karena kerjasama yang baik antar Kepala OPD atas arahan serta komitmen dari pimpinan daerah kepada perangkatnya untuk menyajikan LKPD dengan wajar.

 

“Selanjutnya, menjadi tugas kami bersama ke depannya untuk menjaga opini ini agar tetap bertahan dengan cara Kepala OPD tetap menata administrasi agar tidak ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran dan tidak boleh terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara,” Kata H. Hasbi.

 

Sementara itu, Amri Lewa dalam arahannya mengatakan kiranya opini yang diperoleh dapat dipertahankan dan dijaga karena ini merupakan hadiah untuk pemerintah takalar, berkat usaha dan kerja kerasnya selama ini dalam menata asset dan administrasi pemda.

 

Ia juga menjelaskan kode etik dari BPK dimana BPK mempunyai 3 nilai yaitu Independen, Integritas dan profesionalisme.

 

“BPK dalam pemeriksaan tidak ada istilah permainan dalam pemeriksaan, dalam artian BPK tidak berpihak kepada siapapun (Independent). Kedepan saya berharap Takalar tetap bisa mempertahankan apa yang telah diraih dan bekerja sesuai koridor,” Pungkasnya.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten III Setda, Basri Sulaiman, Direktur RSUD Padjonga, Dg Ngalle Asriadi Ali, serta para Kepala OPD lingkup Takalar.