TAKALAR – Kabupaten Takalar berhasil meraih peringkat ke tiga atas capaian penyelesaian penetapan dan penegakan batas diseluruh desa di kabupaten Takalar dari Kementrian Dalam Negeri. Bupati Takalar menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dan Dirjen Bina Pemdes, Yusharto Huntoyungo, Kemendagri, di Jakarta, Rabu (9/6).

 

Dalam agenda penerimaan Award Kemendagri, Bupati Takalar, H. Syamsari menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen pemerintah Takalar terkait tertib administrasi wilayah.

 

“Kami ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah Desa se-kabupaten Takalar atas komitmennya terhadap penyelesaian batas batas ini. Penyelesaian tapal batas Desa merupakan kesadaran tentang pentingnya batas administrasi Desa dalam menjalankan pemerintahan di Desa,” katanya.

 

  1. Syamsari menambahkan bahwa capaian yang diperoleh hari ini merupakan hasil kerja keras semua pihak sejak dua tahun lalu.

 

Penghargaan ini diperoleh, berdasarkan hasil  evaluasi Kemendagri terkait pemerintah kabupaten yang serius dan melakukan percepatan penegasan batas desa.

 

Kabupaten Takalar berada pada urutan ketiga dari 7 Kabupaten di Indonesia yang telah menyelesaikan penetapan batas desa.

 

Pemkab Takalar telah melaksanakan penegasan 76 batas Desa di kabupaten Takalar sejak Tahun 2020 melalui peraturan bupati No 10 Tahun 2020 tentang penetapan dan penegasan batas Desa dan Kelurahan.